Kelas Online

Peluang Bagi Pelaku Usaha dalam Mengikuti Tender, Toko Daring, dan Katalog Pemerintah Tahun Anggaran 2024

Gel 1 : 24 Februari 2024 & Gel 2 : 2 Maret 2024

Latar Belakang


Dalam konteks ekonomi Indonesia saat ini, keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKM) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi sebuah aspek krusial. Pemerintah Indonesia, dengan inisiatif untuk memacu penyerapan anggaran dan meningkatkan partisipasi pelaku usaha lokal, telah membuka peluang berharga bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM. Kesempatan ini tidak hanya meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara umum.

Pada tahun anggaran 2024, terdapat penekanan khusus pada peluang bagi UMKM untuk mengelola proyek pemerintah dengan nilai hingga Rp. 15 Miliar. Dengan adanya aplikasi toko daring dan katalog pemerintah, pemerintah berupaya memudahkan proses pengadaan dan memberikan akses yang lebih luas kepada UMKM. Namun, tantangan utama yang dihadapi oleh banyak pelaku UMKM adalah kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang prosedur pengadaan, penggunaan aplikasi terkait, dan strategi untuk berkompetisi dalam tender.

Latar belakang ini melatarbelakangi peluncuran kelas online "Solusi Bagi Pelaku Usaha UMKM untuk Ikut dalam Pengadaan Tahun Anggaran 2024". Kelas ini dirancang untuk mengisi kesenjangan informasi dan keterampilan yang diperlukan oleh pelaku UMKM agar sukses dalam berbagai aspek pengadaan pemerintah. Dengan fokus pada pemahaman dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk menjadi penyedia barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya, kelas ini bertujuan untuk mempermudah UMKM dalam berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Mengingat kewajiban Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan setidaknya 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa mereka untuk usaha kecil dan koperasi, peluang ini sangat signifikan. Oleh karena itu, kelas ini tidak hanya penting dalam konteks peningkatan kapasitas UMKM, tetapi juga dalam membantu pemerintah mencapai tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kelas ini diharapkan dapat menjadi jembatan yang menghubungkan pelaku UMKM dengan peluang besar yang disediakan oleh pemerintah, sekaligus membantu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh negeri.

Maksud


Kelas online ini dirancang sebagai sebuah platform edukatif yang bertujuan untuk membuka akses informasi dan pengetahuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKM) di Indonesia. Maksud utama dari kelas ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai proses, peluang, dan tantangan dalam mengikuti tender, menggunakan toko daring, serta memanfaatkan katalog pemerintah, khususnya dalam konteks tahun anggaran 2024. Ini mencakup pemahaman mendalam tentang kebijakan pemerintah, prosedur pengadaan, serta penggunaan teknologi dan aplikasi yang relevan, agar UMKM dapat secara efektif berpartisipasi dalam proyek-proyek pemerintah.

Mengingat


Kewajiban K/L/Pemda memiliki Pengelola PBJ (JF PPBJ) sebagai Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan (Pasal 74A ayat (2) Perpres 12/2021)

Kewajiban K/L/Pemda menyusun Rencana Aksi Pemenuhan Pengelola PBJ (JF PPBJ) yang diatur dalam Pasal 74B ayat (1) Perpres 12/2021 dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan LKPP 8/2022 pemenuhan formasi JF PPBJ K/L/Pemda hingga 31 Desember 2023 paling sedikit 60%

Kewajiban PPK/Pokja Pemilihan/PP memiliki sertifikat kompetensi di bidang PBJ paling lambat 31 Desember 2023 diatur pada pasal 88 Perpres 16/2018

Mengantisipasi adanya K/L/Pemda yang belum dapat memenuhi amanat Perpres 16/2018 beserta perubahannya mengenai pemenuhan formasi JF PPBJ paling sedikit 60% dan PPK bersertifikat kompetensi hingga 31 Desember 2023

Pengelolaan Rencana Aksi Pemenuhan JF PPBJ 2024

Tujuan Pembelajaran


Meningkatkan Kapasitas UMKM: Salah satu tujuan utama adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan UMKM dalam menghadapi proses tender dan pengadaan pemerintah. Hal ini meliputi pembekalan mengenai aspek-aspek teknis, administratif, dan strategis yang diperlukan untuk berhasil dalam tender

Memberikan penjelasan kepada pelaku usaha mikro kecil dan koperasi atas Kewajiban K/L/Pemda mengalokasikan paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari nilai anggaran belanja barang/jasa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah

Memberikan penjelasan kepada pelaku usaha mikro kecil dan koperasi atas Kewajiban K/L/Pemda untuk Paket pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai Pagu Anggaran sampai dengan Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) diperuntukan bagi usaha kecil dan / atau koperasi.

Mempermudah Akses Informasi: Menyediakan akses mudah kepada UMKM terkait informasi penting seputar pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk pembaruan terkini tentang kebijakan dan regulasi yang relevan.

Peningkatan Pemahaman Tentang Aplikasi dan Teknologi: Mengedukasi pelaku UMKM tentang cara menggunakan aplikasi toko daring dan katalog pemerintah, yang merupakan alat penting dalam proses pengadaan

Materi Pelatihan


Gambaran Umum Pengadaan 2024

Berbagai Peluang Proyek Pengadaan Pemerintah 2024

Kue Pengadaan di APBN dan APBD dari SIRUP 2024

Bagaimana cara ikut TENDER/SELEKSI di SPSE?

Bagaimana cara ikut di Toko daring – Bela Pengadaan?

Bagaimana cara ikut di Katalog Pemerintah?

Target Peserta


Sasaran peserta dari Program Pelatihan bagi Pelaku Usaha pengadaan adalah para Pelaku Usaha Usaha Mikro, Kecil, Koperasi, baik Pemilik (Owner), Direktur, Manager ataupun Staf yang akan terlibat dalam proses pengadaan baik terkait dengan pengecekan awal di Perencanaan lewat Aplikasi SIRUP, ikut di pengadaan, hingga pelaksanaan kontrak

Jafung Pengelola Pengadaan

Waktu dan Tempat

Gel 1 : 24 Februari 2024

Gel 2 : 2 Maret 2024


Online – ZOOM webinar

2 sesi Pelatihan

09.00 – 10.30 WIB

10.30 – 12.00 WIB

Fasilitas

  • Mengikuti 2 Sesi Kelas Pelatihan
  • Materi Paparan
  • Peraturan Terkait
  • Rekaman Video Pembelajaran
  • DOOR Prize Menarik
  • E-Sertifikat

Narasumber

Dr. Hermawan, S.E., M.M

Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan - Kedeputian Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (LKPP).

Investasi Peserta

Biaya Normal Rp. 850.000

Harga Khusus Rp. 145.000,-

Formulir Pendaftaran

Isi formulir berikut dengan data yang benar. Data yang terkirim akan digunakan untuk pembuatan sertifikat, kuitansi, dan keperluan administrasi lainnya.

Mengalami Kendala? Klik nomor berikut untuk konsultasi dan bantuan teknis: 0852-1184-2734, 0817-7020-3842, 0852-1184-3154

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia.


LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya.


Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan..